UUI Ambil Bagian dalam Penyusunan Pergub Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
BANDA ACEH – Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) turut ambil bagian dalam kegiatan Penjaringan Penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelaksanaan Qanun Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan Pemerintah Aceh.
Rifki Sani
1/26/20262 min read


BANDA ACEH – Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) turut ambil bagian dalam kegiatan Penjaringan Penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelaksanaan Qanun Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan Pemerintah Aceh, Kamis (8/1/2026), di Hotel Ayani, Banda Aceh.
Keikutsertaan UUI dalam forum tersebut menjadi wujud komitmen perguruan tinggi dalam mendukung penguatan kebijakan publik yang inklusif dan berkeadilan, khususnya dalam upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Aceh.
Partisipasi ini juga sejalan dengan visi UUI sebagai Sustainable University yang mendorong pembangunan berkelanjutan melalui pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam kegiatan ini, UUI diwakili oleh Dekan Fakultas Sosial Sains dan Ilmu Pendidikan UUI, Dr Herawati SPdI SPd MA yang terlibat aktif dalam rangkaian diskusi dan penjaringan masukan terhadap rancangan regulasi yang tengah disusun Pemerintah Aceh.
“Keterlibatan perguruan tinggi sangat penting dalam proses perumusan kebijakan publik. Sebagai kampus yang mengusung visi Sustainable University, UUI berkomitmen untuk berkontribusi dalam lahirnya regulasi yang inklusif, aplikatif, dan berpihak pada pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ujar Dr Herawati.


Kegiatan penjaringan masukan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (Isra) Setda Aceh, Dr Yusrizal Zainal MSi serta dihadiri berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari satuan perangkat kerja Aceh (SKPA), instansi vertikal, organisasi penyandang disabilitas, organisasi masyarakat sipil, hingga perguruan tinggi.
Forum tersebut bertujuan menghimpun masukan substantif guna penyempurnaan Rancangan Peraturan Gubernur tentang pelaksanaan Qanun Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, agar kebijakan yang dihasilkan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan serta menjamin prinsip keadilan sosial dan kesetaraan.
Menurut Dr Herawati, keterlibatan akademisi dalam forum kebijakan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan akademik perguruan tinggi untuk memastikan keberlanjutan kebijakan publik.
“Kami ingin regulasi yang lahir tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga dapat diimplementasikan secara berkelanjutan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
UUI menegaskan kesiapan untuk terus berkontribusi dalam berbagai forum kebijakan dan program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan isu sosial, pendidikan inklusif, dan pemberdayaan kelompok rentan.
Hal ini merupakan bagian dari komitmen UUI dalam mewujudkan pembangunan Aceh yang inklusif dan berkelanjutan sebagaimana visi kampus sebagai Sustainable University.(*)
